Sawit merupakan produk strategis nasional karena merupakan
andalan bagi ekspor non-migas Indonesia. kini produk sawit Indonesia sedang
mengalami berbagai ancaman. Hal ini disebabkan karena resolusi Parlemen Uni
Eropa menilai bahwa sawit di Indonesia menciptakan banyak masalah mulai dari
deforestasi, korupsi, pekerja anak-anak, sampai pelanggaran hak asasi manusia
(HAM). Parlemen Uni Eropa bahkan melarang Indonesia untuk mengekspor sawit dan
biodiesel ke negara di Eropa. Padahal kelapa sawit Indonesia sendiri saat ini
telah memiliki standar sertifikasi produk sawit dan turunannya atau yang
dikenal Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Selain memiliki ISPO, Indonesia
juga telah melakukan kerja sama dalam hal sertifikasi produk sawit dengan
Malaysia melalui Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).
Tetapi Indonesia memiliki posisi yang kuat dalam hal produsen
minyak sawit dunia. Bahkan, jika digabung maka Indonesia dengan Malaysia
menguasai 80 produksi CPO dunia. Salah satu yang dipermasalahkan oleh Uni Eropa
juga yakni adanya perluasan perkebunan sawit yang akan menyebabkan kerusakan
hutan. Padahal setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia selalu berupaya
menjaga kelestarian lingkungan termasuk kesejahteraan manusia di dalamnya.
Presiden Jokowi juga akan melakukan moratorium untuk sawit di lahan gambut.
Jadi luar biasa perhatian Presiden kepada lingkungan.
Perlu diketahui juga bahwa Uni Eropa juga telah mengeluarkan
kebijakan Trade Remedy yang menekan barang ekpor dari luar eropa agar
perusahaan lokal tetap mempunyai daya saing dan tidak gulung tikar. Trade Remedy
menolak menggunakan harga atau biaya produksi yang berlaku di negara tersebut,
serta memilih menggunakan harga referensi di negara lain yang dianggap tidak
terdistorsi sebagai pembanding dalam menentukan besaran dumping. Dengan demikian
makin sulit pula ekspor Indonesia ke Eropa.
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa resolusi terhadap sawit
Indonesia ini merupakan upaya kampanye hitam yang bertujuan untuk menjatuhkan
harga sawit Indonesia di tingkat Internasional. Selain itu Eropa berusaha
melindungi produk lokal mereka yaitu Vegetable Oil agar produk tersebut dapat
bersaing dengan produk Indonesia.
Indonesia harus melawan kebijakan Uni Eropa tersebut
mengingat resolusi ini telah mengancam kelestarian hutan di Indonesia karena ada
community di bawah sawit yaitu ada pekerja sawit, kurang lebih ada komunitas sebanyak
11 juta hingga 30 juta jiwa. Jika harga CPO jatuh, petani pasti cari
penghasilan lain. Kalau cari penghasilan lain, pasti pergi babat hutan. Siapa
yang bisa tahan itu. beberapa negara yang selalu getol melakukan kampanye hitam
terhadap sawit Indonesia ini mengimpor sawit dalam skala kecil, yakni 200 ribu
ton tapi memberlakukan kebijakan yang merugikan.
Sumber:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3473199/ekspor-sawit-ri-ke-eropa-dihambat-mendag-ini-perang-dagang
http://bisnis.liputan6.com/read/2822743/eropa-setujui-kebijakan-trade-remedy-ekspor-ri-bakal-makin-sulit
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3472817/eropa-sentimen-soal-sawit-ri-mentan-jangan-mau-didikte