Senin, 17 April 2017

Ancaman terhadap Ekspor Minyak Kelapa Sawit oleh Negara-Negara Eropa


Sawit merupakan produk strategis nasional karena merupakan andalan bagi ekspor non-migas Indonesia. kini produk sawit Indonesia sedang mengalami berbagai ancaman. Hal ini disebabkan karena resolusi Parlemen Uni Eropa menilai bahwa sawit di Indonesia menciptakan banyak masalah mulai dari deforestasi, korupsi, pekerja anak-anak, sampai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Parlemen Uni Eropa bahkan melarang Indonesia untuk mengekspor sawit dan biodiesel ke negara di Eropa. Padahal kelapa sawit Indonesia sendiri saat ini telah memiliki standar sertifikasi produk sawit dan turunannya atau yang dikenal Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Selain memiliki ISPO, Indonesia juga telah melakukan kerja sama dalam hal sertifikasi produk sawit dengan Malaysia melalui Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).

Tetapi Indonesia memiliki posisi yang kuat dalam hal produsen minyak sawit dunia. Bahkan, jika digabung maka Indonesia dengan Malaysia menguasai 80 produksi CPO dunia. Salah satu yang dipermasalahkan oleh Uni Eropa juga yakni adanya perluasan perkebunan sawit yang akan menyebabkan kerusakan hutan. Padahal setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia selalu berupaya menjaga kelestarian lingkungan termasuk kesejahteraan manusia di dalamnya. Presiden Jokowi juga akan melakukan moratorium untuk sawit di lahan gambut. Jadi luar biasa perhatian Presiden kepada lingkungan.

Perlu diketahui juga bahwa Uni Eropa juga telah mengeluarkan kebijakan Trade Remedy yang menekan barang ekpor dari luar eropa agar perusahaan lokal tetap mempunyai daya saing dan tidak gulung tikar. Trade Remedy menolak menggunakan harga atau biaya produksi yang berlaku di negara tersebut, serta memilih menggunakan harga referensi di negara lain yang dianggap tidak terdistorsi sebagai pembanding dalam menentukan besaran dumping. Dengan demikian makin sulit pula ekspor Indonesia ke Eropa.

Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa resolusi terhadap sawit Indonesia ini merupakan upaya kampanye hitam yang bertujuan untuk menjatuhkan harga sawit Indonesia di tingkat Internasional. Selain itu Eropa berusaha melindungi produk lokal mereka yaitu Vegetable Oil agar produk tersebut dapat bersaing dengan produk Indonesia.

Indonesia harus melawan kebijakan Uni Eropa tersebut mengingat resolusi ini telah mengancam kelestarian hutan di Indonesia karena ada community di bawah sawit yaitu ada pekerja sawit, kurang lebih ada komunitas sebanyak 11 juta hingga 30 juta jiwa. Jika harga CPO jatuh, petani pasti cari penghasilan lain. Kalau cari penghasilan lain, pasti pergi babat hutan. Siapa yang bisa tahan itu. beberapa negara yang selalu getol melakukan kampanye hitam terhadap sawit Indonesia ini mengimpor sawit dalam skala kecil, yakni 200 ribu ton tapi memberlakukan kebijakan yang merugikan. 

Sumber:

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3473199/ekspor-sawit-ri-ke-eropa-dihambat-mendag-ini-perang-dagang

http://bisnis.liputan6.com/read/2822743/eropa-setujui-kebijakan-trade-remedy-ekspor-ri-bakal-makin-sulit

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3472817/eropa-sentimen-soal-sawit-ri-mentan-jangan-mau-didikte

SEKILAS tentang PT Telekomunikasi

Sektor-sektor yang paling menarik perhatian para fund manager internasional yang aktif berinvestasi di luar negeri, termasuk Indonesia, adal...