Mengutip
dari laman Kontan.co.id tentang ‘Ganjalan Singapura di Tax Amnesty’ bahwa, pemerintah mengaku sudah menduga akan adanya
ganjalan-ganjalan penghambat program amnesti pajak. Itu termasuk akan adanya
upaya Singapura mengganjal tax amnesty. Perbankan di
Singapura dikabarkan akan melaporkan warga negara Indonesia (WNI) di Singapura
yang akan ikut program amesti pajak ke Commercial Affairs Departement, satuan
kepolisian Singapura yang menangani tindak kejahatan di bidang keuangan.
Commercial Affair sejak tahun lalu menginstruksikan bank-bank Singapura untuk
melaporkan data-data transaksi mencurigakan ataususpicious transaction report (STR)
nasabah WNI yang ikut amnesti. Alasannya, saat WNI tersebut mengikuti amnesti
pajak, perbankan curiga nasabah memperoleh kekayaan dengan cara yang salah
sehingga membutuhkan pengampunan.
Wakil
Presiden Jusuf Kalla (JK) menyayangkan, langkah perbankan Singapura terhadap
kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty di Indonesia. Menurut dia, tidak seharusnya perbankan Singapura mencampuri urusan dalam
negeri Indonesia. “Tentu kita sayangkan kalau itu benar, dan Singapura tentu tak berhak untuk
campuri masalah-masalah kepemilikan. Apalagi, Singapura menganut devisa bebas sama
dengan kita,” kata Kalla di sela-sela kegiatan KTT Gerakan Non Blok di Pulau
Margarita, Venezuela, Minggu (18/9).
Kalla mengatakan, tax
amnesty merupakan
kebijakan yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan ketaatan wajib pajak dalam
menjalankan kewajibannya.Dengan pengampunan yang diberikan, orang yang selama
ini belum taat pajak diharapkan dapat menebus kesalahan mereka. “Orang tak
bayar pajak kan pelanggaran, karena itu diampuni. Tak boleh negara lain turut
campur,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengimbau warga negara Indonesia
yang berada di Singapura untuk tidak takut mengikuti program pengampunan pajak.
Ia memastikan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan apabila ada WNI yang
dihalang-halangi saat menarik dananya dari perbankan Singapura. "Saya akan
melakukan monitoring dari WNI yang mereka merasa dihalangi. Kami tentu akan
follow up," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,
Jumat (16/9).
Hingga saat ini, lanjut Sri, belum ada laporan soal WNI yang merasa
dihalang-halangi atau diancam saat menarik dananya dari perbankan Singapura. Terkait
pemberitaan bahwa perbankan Singapura melaporkan WNI yang mengikuti program tax
amnesty ke polisi, Sri sudah melakukan pengecekan. Ia langsung menghubungi
Deputi Perdana Menteri Singapura dan menanyakan langsung soal kebijakan
Singapura terhadap tax amnesty di Indonesia. Pemerintah Singapura justru
menekankan bahwa mereka meminta perbankan Singapura memfasilitasi dan
memberikan kemudahan bagi para nasabahnya yang akan mengikuti tax amnesty. Sri
mengakui bahwa ada WNI yang dilaporkan oleh perbankan Singapura ke kepolisian
karena transaksi mencurigakan. Namun hal tersebut tidak ada hubungannya dengan
kebijakan tax amnesty. Itulah yang di beritakan dalam portal berita online
Kontan.co.id
Dalam permasalahan ini, kita harus mencari tahu terlebih dahulu dengan
pasti adakah kebijakan pemerintah singapura yang mencoba menghalangi suksesnya
program ‘Tax Amnesty’ jangan sampai dengan kesalahan informasi hubungan
diplomasi antara Indonesia dengan Singapura merenggang. Kemudian langkah
pemerintah selanjutnya adalah dengan mengoptimalkan kembali satuan tugas yang
telah dibentuk dalam program ‘Tax Amnesti’ dan memberikan bantuan penyelesaian
hukum terkait masalah ganjalan dari negara Singapura agar tujuan yang ditelah
di tetapkan dapat dituntaskan.
Perlu diketahui bahwa asset orang-orang Indonesia yang tersimpan di
negara Singapore USD 200 miliar atau
SGD 273,25 miliar. Jika dirupiahkan
mencapai Rp 2.700 triliun yang
tersimpan di bank-bank swasta Singapura. Sejak setahun lalu Singapore memang
sudah waswas dengan program ‘Tax Amnesty’ karena mereka khawatir dengan
hilangnya asset dari Indonesia akan membuat ketidakstabilan perekonomian di
Singapore. Asset orang indonesia yang tersimpan di Singapore tersebut karena
terjadinya perpindahan dana dari Indonesia ke Singapore akibat kerusuhan tahun
1998 saat runtuhnya masa Orde Baru dan jatuhnya rezim Soeharto yang menyebabkan
krisis yang terjadi di Indonesia. Maka dari itu banyak orang Indonesia yang
memindahkan assetnya ke negara negara lain seperti Singapore.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar