Minggu, 18 September 2016

Gangguan terhadap 'Tax Amnesty'

Mengutip dari laman Kontan.co.id tentang ‘Ganjalan Singapura di Tax Amnesty’ bahwa, pemerintah mengaku sudah menduga akan adanya ganjalan-ganjalan penghambat program amnesti pajak. Itu termasuk akan adanya upaya Singapura mengganjal tax amnesty. Perbankan di Singapura dikabarkan akan melaporkan warga negara Indonesia (WNI) di Singapura yang akan ikut program amesti pajak ke Commercial Affairs Departement, satuan kepolisian Singapura yang menangani tindak kejahatan di bidang keuangan. Commercial Affair sejak tahun lalu menginstruksikan bank-bank Singapura untuk melaporkan data-data transaksi mencurigakan ataususpicious transaction report (STR) nasabah WNI yang ikut amnesti. Alasannya, saat WNI tersebut mengikuti amnesti pajak, perbankan curiga nasabah memperoleh kekayaan dengan cara yang salah sehingga membutuhkan pengampunan.

            Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyayangkan, langkah perbankan Singapura terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty di Indonesia. Menurut dia, tidak seharusnya perbankan Singapura mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. “Tentu kita sayangkan kalau itu benar, dan Singapura tentu tak berhak untuk campuri masalah-masalah kepemilikan. Apalagi, Singapura menganut devisa bebas sama dengan kita,” kata Kalla di sela-sela kegiatan KTT Gerakan Non Blok di Pulau Margarita, Venezuela, Minggu (18/9).

Kalla mengatakan, tax amnesty merupakan kebijakan yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan ketaatan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.Dengan pengampunan yang diberikan, orang yang selama ini belum taat pajak diharapkan dapat menebus kesalahan mereka. “Orang tak bayar pajak kan pelanggaran, karena itu diampuni. Tak boleh negara lain turut campur,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengimbau warga negara Indonesia yang berada di Singapura untuk tidak takut mengikuti program pengampunan pajak. Ia memastikan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan apabila ada WNI yang dihalang-halangi saat menarik dananya dari perbankan Singapura. "Saya akan melakukan monitoring dari WNI yang mereka merasa dihalangi. Kami tentu akan follow up," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9).

Hingga saat ini, lanjut Sri, belum ada laporan soal WNI yang merasa dihalang-halangi atau diancam saat menarik dananya dari perbankan Singapura. Terkait pemberitaan bahwa perbankan Singapura melaporkan WNI yang mengikuti program tax amnesty ke polisi, Sri sudah melakukan pengecekan. Ia langsung menghubungi Deputi Perdana Menteri Singapura dan menanyakan langsung soal kebijakan Singapura terhadap tax amnesty di Indonesia. Pemerintah Singapura justru menekankan bahwa mereka meminta perbankan Singapura memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi para nasabahnya yang akan mengikuti tax amnesty. Sri mengakui bahwa ada WNI yang dilaporkan oleh perbankan Singapura ke kepolisian karena transaksi mencurigakan. Namun hal tersebut tidak ada hubungannya dengan kebijakan tax amnesty. Itulah yang di beritakan dalam portal berita online Kontan.co.id

Dalam permasalahan ini, kita harus mencari tahu terlebih dahulu dengan pasti adakah kebijakan pemerintah singapura yang mencoba menghalangi suksesnya program ‘Tax Amnesty’ jangan sampai dengan kesalahan informasi hubungan diplomasi antara Indonesia dengan Singapura merenggang. Kemudian langkah pemerintah selanjutnya adalah dengan mengoptimalkan kembali satuan tugas yang telah dibentuk dalam program ‘Tax Amnesti’ dan memberikan bantuan penyelesaian hukum terkait masalah ganjalan dari negara Singapura agar tujuan yang ditelah di tetapkan dapat dituntaskan.

Perlu diketahui bahwa asset orang-orang Indonesia yang tersimpan di negara Singapore USD 200 miliar atau SGD 273,25 miliar. Jika dirupiahkan mencapai Rp 2.700 triliun yang tersimpan di bank-bank swasta Singapura. Sejak setahun lalu Singapore memang sudah waswas dengan program ‘Tax Amnesty’ karena mereka khawatir dengan hilangnya asset dari Indonesia akan membuat ketidakstabilan perekonomian di Singapore. Asset orang indonesia yang tersimpan di Singapore tersebut karena terjadinya perpindahan dana dari Indonesia ke Singapore akibat kerusuhan tahun 1998 saat runtuhnya masa Orde Baru dan jatuhnya rezim Soeharto yang menyebabkan krisis yang terjadi di Indonesia. Maka dari itu banyak orang Indonesia yang memindahkan assetnya ke negara negara lain seperti Singapore.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEKILAS tentang PT Telekomunikasi

Sektor-sektor yang paling menarik perhatian para fund manager internasional yang aktif berinvestasi di luar negeri, termasuk Indonesia, adal...